HUKUM BERTEMAN DENGAN NON MUSLIM
# HUKUM BERTEMAN DENGAN NON MUSLIM #
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, .
“Janganlah bersahabat kecuali dengan orang beriman.” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395.
Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). . Al ‘Azhim Abadi menyatakan makna hadits tersebut adalah, dilarang bersahabat dengan orang kafir dan munafik karena berteman dengan mereka hanyalah membahayakan Agama seseorang. (‘Aunul Ma’bud, 13:115) .
Berteman dengan non muslim sesungguhnya adalah amalan yang diharamkan. . Allaah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
. “Hai orang-orang yang beriman, JANGANLAH kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (Q.s. Al-Mumtahanah:1) .
“Hai orang-orang yang beriman, JANGANLAH kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu.” (Q.s. Ali Imran:118)
. Bahkan Allaah Ta’ala menjadikannya sebagai ciri-ciri orang munafik di dalam firman-Nya sebagai berikut, . “Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong.” (Q.s. An-Nisa:138-139) .
Lebih dari itu, Allaah Ta’ala TIDAK MENGGOLONGKAN orang yang berteman dengan non muslim ke dalam para pengikut Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam, melalui firman-Nya, .
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allaah sebagai teman? Orang-orang itu BUKAN dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka.” (Q.s. Al-Mujadilah:14)
. Hanya saja, walaupun seorang muslim dilarang untuk berteman dengan non muslim, itu tidak berarti seorang muslim boleh berlaku zhalim kepada mereka. Karena berbuat baik kepada non muslim adalah dibolehkan bahkan disyariatkan, selama perbuatan baik itu lahir bukan karena kasih sayang dan loyalitas kepada non muslim tersebut, akan tetapi lahir semata-mata atas dasar kemanusiaan atau karena non muslim tersebut berbuat baik kepada kita sehingga kita membalasnya atau karena non muslim tersebut tidak mengganggu kita.
. . . Berbicara dan bertemu dengan non muslim bukan hal yang terlarang, akan tetapi yang dilarang adalah 'berteman' terlebih akrab dengan mereka.
Well, ini dalil dari Al-Qur'an dan Hadits yang Shahih. Pada akhirnya... hanya hati yang ikhlas menerima kebenaran lah yang akan Ridho pada apa yang telah Allaah dan Rasul-Nya tetapkan, dengan mengatakan "Sami'na wa Atho'na Kami dengar dan kami Taat" tanpa mencari-cari pembenaran atas "akal" dan hawa nafsunya. Karena yang "baik" itu bukan apa kata kita..
tapi APA kata Allaah dan Nabi kita.. dan karena kehilangan sesuatu bersebab Allaah itu LEBIH BAIK daripada kehilangan Allaah karena sesuatu : ) Barakallaahu fiikum...
--- Rangkuman kajian Abu Muawiah dan Ustadz M. Abduh Tuasikal .






